Nasional

BPJPH Sudah Terbitkan 10 Ribu Lebih dari Kuota 25 Ribu Sertifikat Halal Self Declare

Avatar
×

BPJPH Sudah Terbitkan 10 Ribu Lebih dari Kuota 25 Ribu Sertifikat Halal Self Declare

Sebarkan artikel ini
BPJPH Sudah Terbitkan 10 Ribu Lebih dari Kuota 25 Ribu Sertifikat Halal Self Declare/Net

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan 10.164 sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap 1.

Hal ini dikemukakan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta. “Alhamdulillah, per hari ini kami sudah menerbitkan 10.164 sertifikat halal (SH),” kata Aqil, Rabu (14/9)

JPN - advertising column


Example 300x600
JPN - advertising column

“Sertifikat yang terbit ini bagian dari 25 ribu sertifikasi halal gratis melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) yang programnya telah kami tutup pada Juli 2022,” imbuhnya.

Aqil menambahkan, bagi pelaku UMK yang belum mendapat kuota fasilitasi pada Juli 2022, tidak perlu berkecil hati.“Bulan Agustus lalu BPJPH kembali membuka fasilitasi Sehati tahap 2 sebanyak 324.834 kuota. Jadi yang belum sempat ikut di tahap satu, segera daftar sekarang juga,” ujarnya.

Pendaftaran Sehati tahap 2 dilakukan melalui ptsp.halal.go.id hingga 17 September 2022. “Hingga kemarin, baru ada sembilan ribuan pendaftar baru. Jadi masih banyak peluang,”ungkapnya.