JurnalPatroliNews – Jakarta – Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai oleh Komisi III DPR RI, Senin (18/11), di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. Peserta pertama, Setyo Budiyanto, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, memaparkan pandangannya mengenai berbagai tantangan dalam hubungan antar-lembaga penegak hukum.
Dalam pemaparannya, Setyo menyoroti kurangnya koordinasi antara pimpinan KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Menurutnya, banyak masalah yang muncul dari hal-hal teknis dan nonteknis yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi di tingkat pimpinan.
Namun, sayangnya, komunikasi tersebut kerap terhambat karena ego sektoral dan pandangan KPK yang merasa memiliki kedudukan terlalu tinggi untuk bertemu langsung dengan pimpinan di lembaga lain.
“Permasalahan yang sering muncul di lapangan disebabkan oleh ego sektoral dan minimnya koordinasi. Masalah-masalah kecil ini bisa diselesaikan jika ada komunikasi antarpimpinan,” ungkap Setyo dalam sesi fit and proper test tersebut.
Lebih lanjut, Setyo menyatakan bahwa pimpinan KPK terkadang enggan untuk langsung berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri, menganggap pertemuan hanya diperlukan di level deputi.
“Sering kali pimpinan KPK menganggap bahwa tidak perlu bertemu langsung dengan Jaksa Agung atau Kapolri, seolah-olah level mereka terlalu tinggi untuk berkomunikasi langsung,” jelas Setyo.
Hal ini, menurutnya, justru menghambat koordinasi dan penanganan perkara di level bawah, serta menghambat penyelesaian kasus yang membutuhkan sinergi.
Dalam proses uji kelayakan ini, peserta mengambil nomor urut dan diberi waktu untuk menyusun makalah sekitar 60 menit.
Setelahnya, Komisi III akan melakukan pendalaman untuk menilai visi-misi para calon. Dari tahapan ini, DPR akan memilih lima orang sebagai pimpinan KPK periode 2024–2029.
Komentar