Celotehan Mahfud MD Menuai Polemik, Demokrat Duga Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu Terkait Penyuapan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya transaksi janggal sebesar Rp300 triliun terus menuai polemik.

Dalam konferensi persnya, Mahfud menyatakan bahwa dana itu tidak terkait dengan korupsi, melainkan pencucian uang.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman, menilai pernyataan tersebut sangat diragukan kebenarannya.”Ini pernyataan masuk akal namun sangat diragukan kebenarannya,” ujar Benny dalam keterangannya (11/3/2023).

Dikatakan Benny, jika hal itu merupakan pencucian uang pada Kemenkeu, maka bisa diduga berkaitan dengan penyuapan atau gratifikasi.

“Kalau cuci uang di Kemenkeu sudah bisa diduga pasti terkait dengan abuse of power dan penyuapan atau gratifikasi,” lanjutnya.

“Masa hasil judi, hasil transaksi narkoba, dan illegal mining ada di Kemenkeu? Mengapa pak Mahfud,” timpalnya.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan pernyataannya adalah ratusan pegawai Kemenkeu memiliki transaksi yang aneh. Dan, lanjutnya, diduga transaksi tersebut adalah bentuk pencucian uang.

Komentar