JurnalPatroliNews – Jakarta – KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi (TPK) eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Dokumen tersebut ditemukan usai KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Plaza Summarecon, Bekasi, kemarin.
“Senin (8/8), Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Ali menyebut, dalam penggeledahan itu, penyidik menyita bukti catatan aliran uang dan bukti elektronik. Kedua alat bukti itu merupakan bukti penguat unsur pidana dalam perkara Haryadi Suyuti.
“Selama kegiatan berlangsung, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti yang menguatkan dugaan unsur perbuatan pidana para Tersangka,” terangnya Ali.
“Adapun bukti dimaksud, antara lain berbagai dokumen dugaan aliran uang dan bukti elektronik,” tambahnya Ali.
Nantinya, hasil penggeledahan tersebut akan dianalisis oleh KPK. Kemudian, penyidik bakal mengonfirmasi temuan itu kepada saksi maupun tersangka.
“Tim Penyidik segera menganalisis dan menyita bukti-bukti ini untuk dikonfirmasi lebih lanjut pada saksi-saksi maupun para Tersangka,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Plaza Summarecon, di Jakarta Timur. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
“Tim Penyidik, (5/8) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Timur, yaitu Plaza Summarecon,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
“Terkait penyidikan perkara dugaan TPK terkait berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Tersangka HS dkk,” lanjutnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik. Diduga, benda tersebut berkaitan dengan perkara korupsi Wali Kota Yogya.
“Di lokasi tersebut selanjutnya ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen hingga alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” kata Ali.
Nantinya, barang tersebut bakal disita oleh penyidik KPK untuk dianalisis. Kemudian, akan ditambahkan ke dalam berkas perkara milik Haryadi Suyuti.
“Analisis berikut penyitaan atas temuan bukti-bukti ini segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Tersangka HS dkk,” tutup Ali.
Komentar