Menteri Teten berpesan agar KUMKM yang memiliki potensi meningkat dapat terus dilakukan pendampingan dan pembinaan secara berkala agar bisa naik kelas. Dengan cara ini maka struktur perekonomian nasional diharapkan dapat berubah karena saat ini sektor UMKM masih didominasi sektor mikro.
“Jadi dengan basis data yang lebih lengkap kita bisa membangun industri berbasis UMKM terutama yang bisa mengolah sumber daya yang kita miliki misalnya di sektor perkebunan, pertanian, atau perikanan untuk memproduksi produk setengah jadi atau barang jadi yang bisa masuk pasar global,” kata Menteri Teten.
Menteri Teten juga berharap SIDT-KUMKM dapat diintegrasikan dengan berbagai platform seperti big data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) hingga Financial Technolgy (fintech) sehingga sistem ini bisa lebih akurat dan akuntabel.
“Di era digital seperti saat ini, saya kira banyak big data yang bisa kita koneksikan dengan SIDT-KUMKM. Kita sudah minta para pakar untuk melakukan koneksi misalnya sehingga data bisa terupdate setiap saat dan lebih riil,” ujar Menteri Teten.
Menteri Teten menambahkan, SIDT-KUMKM telah dimanfaatkan oleh beberapa Kementerian/Lembaga. Misalnya oleh Kementerian Agama, SIDT-KUMKM digunakan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM.
Kemudian oleh Kementerian Dalam Negeri, digunakan untuk keperluan pemantauan pertumbuhan calon wirausaha di daerah-daerah. Sedangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan digunakan untuk kepentingan merencanakan pengelolaan limbah B3 bagi UMKM.
“Dengan penggunaan basis data yang akurat kita bisa bersama-sama menyusun program yang presisi sehingga nantinya kita bisa melihat dampaknya (terhadap perekonomian). Jadi jangan terus mengulang-ulang kegiatan tanpa pendataan yang lengkap,” kata MenKopUKM.
Komentar