Diatur Bergantian, Rutan Bareskrim Persilakan Tahanan Dibesuk saat Lebaran Dengan Prokes Ketat

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan Cuti bersama 2022, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menyiagakan Personelnya untuk melayani kegiatan besuk para tahanan. Para pembesuk diingatkan untuk tetap menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

Kombes Gatot Repli Handoko, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, mengatakan, saat Idul Fitri nanti, para tahanan boleh dijenguk. Akan tetapi wajib bagi para penjenguk menerapkan Prokes.

“(Tahanan) boleh dijenguk, khususnya yang muslim. Dengan prokes ketat,” ujarnya, kepada wartawan, Minggu (1/5/22).

Ia menjelaskan, tak ada perubahan jam besuk tahanan atau sama seperti hari-hari biasanya.

“Jamnya sama seperti hari-hari biasa,” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, Petugas Rutan Bareskrim, nantinya akan mengatur, agar kegiatan besuk tahanan tak menimbulkan kerumunan. Keluarga atau kerabat tahanan dapat membesuk secara bergantian.

“Dan diatur gilirannya bergantian,” tandasnya.

Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi cluster baru Covid-19 di Bareskrim Polri.

Komentar