Disetujui! PT. Garuda Indonesia Tbk Dapat Modal Sebesar 7,5 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi XI DPR RI memberikan restu kepada pemerintah untuk menyuntikkan modal melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun ke PT Garuda Indonesia Tbk.
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir membacakan kesimpulan dari RDP dengan Direktur Utama Garuda dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Komisi XI DPR RI mendukung restrukturisasi dan menyetujui PMN kepada Garuda melalui mekanisme rights issue dengan PMN Rp 7,5 triliun dan privatisasi PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2022 dan kepemilikan saham pemerintah tetap jadi mayoritas minimal 51% serta mempertahankan saham merah putih sebagai penentu kebijakan dan pengambil keputusan,” kata dia, Senin (26/9/2022).

Dia mengungkapkan untuk pelaksanaan PMN akan diberikan setelah keputusan kasasi keluar.

Kahar juga menyebutkan restrukturisasi PMN dan privatisasi Garuda Indonesia ini diarahkan untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan dan operasional serta memperkuat mitigasi risiko.

“PMN Garuda dialokasikan untuk maintenance, restorasi, pemenuhan maintenance reserve dan modal kerja disertai dengan penyelesaian inisiatif strategis persero,” ujarnya.

Dari paparan Irfan Setiaputra disebutkan sejak pandemi COVID-19 2020 ekuitas Garuda per Desember 2021 negatif US$ 5,3 miliar.

Pada Desember 2020 tercatat laba bersih Garuda minus US$ 2,2 miliar, lalu pada Desember 2021 tercatat minus US$ 3,8 miliar. Lalu pada Maret laba masih tercatat minus US$ 1,36 miliar.

Per Juni 2022 Garuda membukukan laba bersih US$ 3,81 miliar. Irfan menjelaskan laba bersih ini diperoleh dari pendapatan restrukturisasi utang dengan disetujuinya perjanjian perdamaian dalam proses PKPU perseroan yang membuat ekuitas membaik jadi US$ 1,5 miiar.

Komentar