Menurutnya, kasus dugaan korupsi Rp271 triliun ini adalah puncak dari perampasan sistematis terhadap kekayaan daerah. Jika hukum tidak ditegakkan dengan tegas, Bangka Belitung hanya akan menjadi saksi bisu kehancuran lingkungan dan penderitaan rakyatnya.
“Jika tidak ada tindakan nyata, Babel hanya akan menjadi saksi eksploitasi tanpa akhir, meninggalkan kerusakan alam dan kemiskinan bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Tanggung Jawab PT Timah dan Smelter: Siapa yang Diuntungkan?
Praktisi hukum Hangga Oktafandany menyoroti peran PT Timah dan perusahaan smelter dalam eksploitasi timah di Bangka Belitung.
Ia mempertanyakan sejauh mana perusahaan-perusahaan ini benar-benar berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, mengingat besarnya dampak negatif yang ditimbulkan.
“Pangkalpinang mungkin bukan wilayah tambang, tetapi dampak dari aktivitas peleburan timah sangat nyata. Polusi udara meningkat, kesehatan masyarakat terancam, dan infrastruktur yang ada pun tidak kunjung membaik. Padahal, keuntungan dari sektor ini seharusnya dapat digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Hangga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi diam terhadap praktik eksploitasi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Ia mendesak agar PT Timah dan para pemilik smelter bertanggung jawab atas dampak sosial dan ekonomi yang mereka timbulkan.
“Keuntungan dari sumber daya alam harus transparan dan berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat. Tidak boleh lagi ada praktik penjarahan yang menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat hidup dalam ketidakpastian ekonomi, kesehatan, dan pendidikan,” tegasnya.
Peran Media: Hentikan Propaganda yang Membela Koruptor!
Penanggung jawab KBO Babel, Rikky Fermana, menekankan pentingnya peran media dalam mengawal kasus ini.
Ia mengingatkan bahwa banyak media yang tetap kritis terhadap kasus korupsi tata niaga timah senilai ratusan triliun ini, namun ada juga yang mencoba menggiring opini publik untuk membela para tersangka.
“Gerakan masyarakat yang menuntut agar hasil rampasan korupsi dikembalikan ke Bangka Belitung harus terus disuarakan. Jangan sampai opini digiring untuk membela para tersangka sebagai ‘Pahlawan Ekonomi’, padahal mereka adalah penjahat yang merampok kekayaan kita,” katanya dengan tegas.
Komentar