Dispute Rumah Sakit, Kementerian Kesehatan Akan Perbaiki Birokrasi Klaim RS Covid-19

JurnalPatroliNews Jakarta – Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemkes) Rita Rogayah mengatakan, banyaknya dispute yang terjadi pada klaim rumah sakit Covid-19 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Oleh karena itu, Kemkes akan memperbaiki regulasi.

“Regulasi kami perbaiki juga untuk mempermudah supaya jangan banyak dispute,” kata Rita pada konferensi pers daring tentang

“Update Pembayaran Klaim Rumah Sakit”, Kamis (8/7/2021).

Selanjutnya, Rita mengajak rumah sakit untuk membaca secara teliti regulasi yang telah ditetapkan agar ketika mengajukan klaim tidak banyak dispute yang terjadi.

Ia juga mengatakan untuk mempermudah penyelesaian dispute, Kemkes telah mengeluarkan regulasi yang baru. Dalam hal ini, dispute rumah sakit ini akan diselesaikan oleh tim dispute yang ada di provinsi.

Dikatakan Rita, adanya tim dispute ini untuk mempercepat dispute di tingkat provinsi sehingga tidak menumpuk di Kemkes.

“Ini adalah solusi yang kami harapkan bisa menyelesaikan sehingga rumah sakit bisa cash flow tidak terganggu. Memang semua kita memperbaiki diri baik di Kemkes, rumah sakit, maupun di BPJS, semua kita memperbaiki diri, kita tidak mau tahun selanjutnya seperti terjadi di tahun 2020,” tandasnya.

Rita menyebutkan, semua provinsi akan memiliki tim dispute. Tim ini mendapat pendampingan dari Kemkes untuk membantu rumah sakit menyelesaikan segala administrasi.

“Mudah-mudahan hal yang terjadi di 2020 ini tidak terjadi lagi dan hal yang terjadi sekarang ini kita coba selesaikan dengan sebaik mungkin,” ucapnya.

 

(*/lk)

Komentar