Donasi Kapal Selam di Masjid Jogokariyan Capai Rp 2 M, Bisa Buat Corona?

JurnalPatroliNews, Yogyakarta – Pengumpulan dana oleh Masjid Jogokariyan Yogyakarta untuk mengganti kapal selam KRI Nanggala terkumpul sekitar Rp 2 miliar. Pihak takmir mengaku masih menyimpan dana tersebut.

Takmir juga mengaku tak berani mengalihkan penggunaan donasi itu untuk penanganan pandemi Corona.

“Kami tidak berani (mengalihkan dana kapal selam untuk penanganan COVID-19). Kecuali, inisiasi dari para donatur, amanah sesuai niat, kami tetap hanya sebagai penyalur,” kata Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokariyan Muhammad Jazir Asp saat dihubungi detikcom, Jumat (30/7/2021).

Jazir menjelaskan nasib donasi tersebut nantinya akan ditentukan dari hasil audiensi mereka dengan Komisi I DPR RI dan Kemenhan. Namun dia mengungkap Takmir Masjid Jogokariyan tetap memprioritaskan penyaluran dana tersebut untuk membantu pengadaan pengganti KRI Nanggala.

“Ya, menunggu keputusan Komisi I DPR RI dan Kemenhan. Semestinya, tanggal 15 Juni lalu sudah dijadwalkan. Tapi, DPR RI dan Kemenhan di lockdown. Kita menunggu penjadwalan ulang,” jelasnya.

“Dana yang sudah terkumpul sekitar Rp 2 miliar. Jadi dana itu masih tersimpan di rekening menunggu arahan dari Komisi I DPR RI dan Kemenhan,” lanjut dia.

Dalam penjelasannya, Jazir lalu mengungkapkan isi pengumuman dari DPR RI sebagai berikut:

Menyampaikan informasi, dikarenakan selama 1 minggu mulai hari senin, 14 juni 2021 komisi 1 akan dilockdown guna penyemprotan disinfectan, maka sesuai arahan Pimpinan Komisi I, acara audiensi dengan Takmir Masjid Jogokaryan yg semula akan dilaksanakan pd selasa, 15 juni, ditunda dan akan dijadwalkan sampai ada pemberitahuan lbh lanjut.

Demikian utk menjadi maklum, dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Diberitakan sebelumnya, Jazir memastikan pengumpulan dana pembelian kapal selam ini tetap memperhatikan aspek transparansi dan legalitas. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat maupun lembaga akuntan publik.

“Pada prinsipnya penggalangan dana inshaallah siap dipertanggungjawabkan. Setelah ada hasil dari Komisi II dan Menhan kami sampaikan kepada publik sebagai laporan pertanggungjawaban,” katanya.

(dtk)

Komentar