DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, Dihadiri 45 Anggota Offline

JurnalPatroliNews – Jakarta – DPR mengadakan rapat paripurna ke-21 penutupan masa persidangan IV tahun 2022-2023. Rapat digelar dengan tetap menggunakan sistem hybrid dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rahmat Gobel. Saat membuka rapat, Dasco mengatakan rapat dihadiri 45 anggota secara fisik dan 245 virtual.

“Berdasarkan catatan kesekretariatan Jenderal DPR RI daftar hadir permulaan paripurna telah ditandatangani hadir fisik 45 (orang) virtual 245, izin 1 sehingga jumlah 291 orang,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Kamis (12/4).

“Dengan demikian kourum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillah perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-21 masa persidangan IV tahun 2022-2023 hari Kamis 22 April 2023 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjut dia.

Selain itu, Dasco juga menyampaikan belasungkawa mewakili DPR atas wafatnya menantu Wakil Presiden Ma’ruf Amin sekaligus anggota DPR, Muhammad Rapsel Ali.

“Kami atas pimpinan DPR RI menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya saudara, Muhammad, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Sulsel I pada 9 April 2022 lalu. Mari kita doakan semoga almarhum dapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar dia.

Rapat ini membahas sejumlah agenda, di antaranya penerimaan alpalhankam berupa 15 unit rantis Bushmaster dari Australia. Total hibah tersebut sekitar Rp 290 miliar.

“Penerimaan ini tidak menimbulkan ketergantungan Indonesia terhadap Australia di kemudian hari karena tanpa syarat apa pun, dan rantis digunakan dalam rangka operasi perdamaian dunia,” ujar Herindra dalam rapat di Komisi I, Senin (3/4), lalu.

Berikut selengkapnya agenda rapat paripurna:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen,

2. Laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

3. Laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

4. Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap:

a. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan;

b. Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; dan

c. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

5. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

Komentar