Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Komisi VI lainnya Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) menilai pemisahan antara KemenKop dan Kementerian UMKM menjadi titik awal untuk memastikan perjalanan koperasi sesuai dengan prinsip dan jati diri koperasi yang sebenarnya. Dia mengakui bahwa koperasi yang selama ini identik dengan UMKM menjadikan perjalanan koperasi mengalami berbagai hambatan.
“Memang harusnya antara Koperasi dan UMKM itu harus dipisah supaya koperasi juga bukan sekedar ngurusin UMKM tapi bisa lebih besar dari itu. Di Singapura saja koperasinya maju bisa bahkan sampai bikin bank,” kata Eko Patrio.
Setelah pemisahan menjadi dua Kementerian ini, Eko berharap ada upaya nyata dari Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk mengantarkan koperasi menjadi soko guru ekonomi bangsa yang sebenar-benarnya. Caranya yaitu dengan melakukan inovasi dan ekosistem koperasi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada.
“Cita-cita koperasi untuk menjadi Soko Guru Ekonomi itu harus, tapi bagaimana caranya yaitu dia harus inovatif harus mengikuti jejak jaman. Setiap zaman itu ada masanya dan setiap masa ada orangnya, ada ilmunya ada teknologinya dan itu harus dikembangkan,” kata Eko.
Eko mengajak masyarakat di Indonesia untuk mulai melirik kembali terhadap koperasi dan mau menjadi bagian dari anggota atau pengurus koperasi. Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin banyak di dalam koperasi, maka cita-cita untuk menjadikan koperasi Indonesia tumbuh besar akan semakin mudah direalisasikan.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya generasi Z, generasi milenial, anak muda untuk mencintai koperasi, ayo jadikan koperasi sebagai wadah ekonomi dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan,” kata Eko.
Komentar