Dua Tahun Prabowo-Gibran, 98 Resolution Network Soroti 9 Agenda Besar untuk Rakyat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum bagi 98 Resolution Network untuk menyampaikan evaluasi sekaligus pandangan mengenai arah pembangunan nasional.

Komunitas aktivis 1998 yang menyatakan diri sebagai relawan dan pendukung pemerintahan tersebut memaparkan sembilan agenda dalam pernyataan bertajuk “Gerak Nyata 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Satu Tekad, Tumbuh Merakyat, Makmur Bersama”.

Sembilan agenda itu mencakup pelembagaan demokrasi ekonomi, penataan pengelolaan sumber daya alam, koreksi terhadap pola pertumbuhan ekonomi, penguatan ekonomi kerakyatan, kemandirian nasional, konsolidasi modal dalam negeri, penguatan penguasaan negara atas sumber daya alam, pemerataan layanan dasar, hingga pemenuhan aspirasi gerakan sosial melalui regulasi.

Dalam pandangan 98 Resolution Network, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan capaian indikator makro. Pembangunan juga harus memastikan masyarakat memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan menikmati manfaat kekayaan nasional.

Organisasi tersebut mengawali pernyataannya dengan refleksi terhadap perjalanan reformasi. Reformasi dinilai telah membangun berbagai fondasi demokrasi politik, mulai dari kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat, kemerdekaan pers, independensi peradilan, hingga penyelenggaraan pemilihan umum secara berkala.

Namun, menurut mereka, kemajuan demokrasi politik perlu berjalan beriringan dengan demokratisasi ekonomi. Tanpa pemerataan kesempatan ekonomi, kebebasan politik dinilai belum cukup untuk menjamin keadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya nasional.

“Demokratisasi politik, kemerdekaan dan kesetaraan di lapangan politik, jika tidak berjalan simultan dengan agenda demokratisasi ekonomi, maka yang terjadinya sebetulnya praktek demokrasi semu,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

98 Resolution Network juga mengangkat metafora yang dikaitkan dengan pemikiran Bung Karno mengenai ketimpangan pembagian hasil pembangunan. Mereka mengingatkan agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir kelompok, sementara mayoritas masyarakat justru menanggung dampaknya.

Dari perspektif tersebut, sembilan agenda yang dipaparkan diarahkan pada satu gagasan utama: pembangunan nasional perlu memperkuat kedaulatan ekonomi sekaligus memperluas kesejahteraan rakyat.

Sembilan agenda yang menjadi sorotan

1. Demokrasi ekonomi berlandaskan Pasal 33 UUD 1945

Agenda pertama menempatkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan penyelenggaraan perekonomian nasional. 98 Resolution Network menilai prinsip demokrasi ekonomi perlu diwujudkan melalui partisipasi masyarakat dalam kegiatan produksi, pengelolaan sumber daya, dan distribusi manfaat pembangunan.

Dalam pandangan organisasi tersebut, pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak hanya memperbesar ukuran perekonomian, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap peluang usaha dan sumber daya produktif.

2. Penataan kebijakan ekonomi, sumber daya alam, dan APBN

Agenda kedua menyoroti perlunya penataan kebijakan ekonomi agar masyarakat memiliki peran lebih besar sebagai pelaku pembangunan.

98 Resolution Network menilai pengelolaan sumber daya alam masih perlu dibenahi agar manfaatnya tidak terkonsentrasi pada kelompok terbatas. Mereka juga mendorong pembiayaan perbankan yang lebih mendukung perekonomian rakyat serta pemanfaatan APBN untuk memperkuat produksi dan produktivitas masyarakat.

3. Koreksi terhadap pola pertumbuhan ekonomi

Agenda ketiga mengkritisi pola pertumbuhan yang dinilai terlalu bergantung pada ekspor bahan mentah, konsumsi barang impor, serta pembiayaan dari modal asing dan utang luar negeri.

Menurut organisasi tersebut, pertumbuhan PDB perlu disertai penguatan industrialisasi dan kapasitas produksi nasional. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga terlibat dalam kegiatan ekonomi yang menciptakan nilai tambah.

4. Penguatan ekonomi kerakyatan

Agenda keempat menekankan pentingnya membangun pertumbuhan ekonomi melalui kerja sama koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), badan usaha milik negara (BUMN), serta sektor swasta nasional.

Dalam konteks ini, 98 Resolution Network menyoroti sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan Merah Putih, Koperasi Desa Merah Putih, rumah subsidi, dan swasembada pangan.

Program-program tersebut dipandang sebagai instrumen yang berpotensi memperluas kegiatan ekonomi masyarakat. Pelaksanaannya, menurut kerangka pemikiran organisasi itu, perlu diarahkan agar manfaatnya menjangkau masyarakat secara luas.

5. Kemandirian ekonomi melalui swasembada dan hilirisasi

Agenda kelima berfokus pada penguatan kemandirian ekonomi melalui swasembada pangan, hilirisasi komoditas perkebunan, serta pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.

Kelapa sawit, batu bara, nikel, timah, emas, perak, tembaga, dan gas alam disebut sebagai bagian dari potensi nasional yang perlu dikelola untuk meningkatkan nilai tambah.

Melalui hilirisasi, Indonesia diharapkan tidak terus bergantung pada ekspor bahan mentah, melainkan mampu memperluas industri pengolahan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat rantai produksi domestik.

6. Konsolidasi modal nasional melalui Danantara

Agenda keenam menyoroti konsolidasi modal dalam negeri, terutama aset negara yang dikelola melalui BUMN. 98 Resolution Network menempatkan Danantara sebagai salah satu instrumen yang diharapkan mampu memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyebut target pengelolaan aset BUMN senilai 1 triliun dolar AS. Angka itu merupakan klaim dalam materi pernyataan yang perlu dibedakan dari nilai aset yang telah terverifikasi dan dikelola secara aktual.

Selain itu, organisasi tersebut menyoroti kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam, arah investasi asing untuk mendukung industri nasional, serta upaya optimalisasi penerimaan negara.

Pemberantasan praktik transfer pricing, under-invoicing, dan berbagai bentuk kecurangan perdagangan juga dipandang penting untuk memperkuat penerimaan negara.

7. Penguatan penguasaan negara atas sumber daya alam

Agenda ketujuh menempatkan penguasaan negara atas sumber daya alam sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan kemakmuran bersama.

98 Resolution Network menyoroti Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), penataan perizinan perkebunan, serta gagasan penguatan kendali negara terhadap produksi dan ekspor komoditas strategis.

Mereka juga menyebut Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam konteks pengelolaan ekspor komoditas strategis. Rincian mengenai kedudukan, kewenangan, dan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut perlu merujuk pada dokumen resmi pemerintah.

Secara umum, agenda ini menekankan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri, keberlanjutan sumber daya, serta kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.

8. Pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan perumahan

Agenda kedelapan berkaitan dengan pemerataan layanan dasar. Di bidang pendidikan, 98 Resolution Network menyoroti program Sekolah Rakyat yang disebut dalam pernyataan mereka menyasar empat juta anak.

Di bidang kesehatan, program cek kesehatan gratis dipandang sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Sementara di sektor perumahan, organisasi tersebut mengangkat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, serta program renovasi rumah tidak layak huni yang dalam materi pernyataan disebut menyasar 400 ribu rumah.

Program-program tersebut dinilai memiliki kaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Namun, angka sasaran dan realisasi setiap program perlu dibaca sesuai data resmi masing-masing kementerian atau lembaga.

9. Pemenuhan aspirasi gerakan sosial melalui regulasi

Agenda kesembilan menyoroti hubungan antara demokrasi dan pemenuhan aspirasi masyarakat melalui pembentukan peraturan perundang-undangan.

98 Resolution Network menyebut berbagai isu ketenagakerjaan, reforma agraria, perlindungan pekerja rumah tangga, serta pembaruan hukum sebagai bagian dari aspirasi sosial yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan DPR.

Materi pernyataan tersebut juga mencantumkan sejumlah nama undang-undang dan regulasi yang diklaim telah disahkan pada era pemerintahan Prabowo-Gibran. Status, judul resmi, nomor, dan tanggal pengesahan masing-masing aturan perlu diverifikasi melalui sumber hukum resmi sebelum dikutip sebagai fakta.

Organisasi itu memandang pemenuhan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi substantif, yakni demokrasi yang tidak berhenti pada kebebasan berpendapat, tetapi juga menghadirkan respons kebijakan terhadap kebutuhan publik.

Mengawal pembangunan yang berpihak kepada rakyat

Melalui sembilan agenda tersebut, 98 Resolution Network menyampaikan dukungannya terhadap arah pembangunan yang menekankan kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan pemerataan kesejahteraan.

Meski demikian, gagasan dan penilaian yang disampaikan organisasi tersebut merupakan perspektif mereka terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Tingkat keberhasilan setiap agenda tetap perlu dinilai berdasarkan pelaksanaan kebijakan, data capaian, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, tantangan pembangunan bukan hanya merumuskan program atau menetapkan target, melainkan memastikan kebijakan berjalan efektif, akuntabel, dan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan mengusung tema “Satu Tekad, Tumbuh Merakyat, Makmur Bersama”, 98 Resolution Network menyatakan komitmennya untuk mengawal agenda pemerintahan agar pembangunan nasional bergerak menuju kemandirian ekonomi dan kemakmuran yang lebih merata.

Komentar