Dugaan KDRT,Anggota DPR Fraksi PKS di Laporkan Ke MKD

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota dewan Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan oleh istri keduanya, M (34), ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Aduan M ini terkait dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi selama tahun 2022.

“Hari ini kami melaporkan [dugaan KDRT] dan laporan kami baru saja diterima, ini tadi baru diterima,” ujar kuasa hukum M, Srimiguna, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/5).

M tampak tak menghadiri pelaporan itu. Srimiguna mengatakan, M (34) mengajukan pendampingan hukum atas dugaan KDRT yang dialami. Srimiguna bersama tim kemudian mengadvokasi kasus tersebut.

Dugaan KDRT yang menimpa istri kedua BY ini sebetulnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada November 2022, tapi belum ada perkembangan. Pada April 2023 sebelum lebaran, kasus ini ditanyakan kembali, namun belum ada tindak lanjut.

Dibantah Bukhori

Kasus itu pun dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 9 Mei. Dalam laporannya, tim kuasa hukum membawa bukti surat kuasa hingga surat nikah korban.

“Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medic, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya, nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami pada waktunya akan menyampaikan pada saat persidangan,” jelas Srimiguna.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Bukhori menyebut laporan M sebagai fitnah.”Ini cuma fitnah. Nanti kuasa hukum saya akan membuat rilis, ya,” ucap Bukhori

Anggota Komisi VIII dan Aktif Berdakwah

Sosok Bukhori adalah anggota Komisi VIII yang membidangi isu agama dan sosial. Dia mendapat 52.790 suara dari dapil Jawa Tengah I di Pemilu 2019. Ini sekaligus menjadikannya satu dari lima kader PKS Jateng yang berhasil duduk di kursi DPR periode 2019-2024.

Pria kelahiran Jepara, 5 Maret 1965 itu menyelesaikan pendidikannya di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jurusan Syariah dan Jurusan Ilmu Hadis dan Studi Islam di Universitas Islam Madina, Arab Saudi.

Dikutip dari situs pribadinya, usai menyelesaikan pendidikan sarjana, Bukhori lalu melanjutkan studi pascasarjana. Saat itu ia mengambil pendidikan di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta program studi konsentrasi Hukum Islam.

Dia mengawali kepengurusannya di PKS sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010). Terbaru, Bukhori merupakan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025). Dia pun aktif sebagai salah satu tokoh ulama. Bukhori kerap diundang mengisi acara pengajian di sejumlah masjid di Jakarta maupun di Jateng.

Bakal Mundur dari DPR

Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, menyebut Bukhori telah mengajukan surat pengunduran diri dari DPR setelah kasusnya mencuat.

“DPR sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” kata Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5).

Dia memastikan kasus Bukhori tak ada hubungannya dengan partai. DPP PKS pun kini sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran disiplin di internal mereka.

Komentar