Senada, Direktur Utama BPRS HIK MCI, Kholid, mengungkapkan bahwa keterlibatan para pengurus ini adalah bentuk nyata kontribusi lembaganya dalam mendukung ekonomi syariah di Yogyakarta.
“Posisi kami di MES DIY bukan sekadar jabatan, tetapi representasi peran aktif untuk memasyarakatkan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di DIY. Kami ingin ikut serta dalam mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk memahami dan menggunakan sistem ekonomi syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Ahim Abdurahim, yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menambahkan bahwa BPRS HIK MCI akan terus berpegang pada prinsip syariah dalam seluruh kegiatannya.
“Kami akan senantiasa memenuhi prinsip syariah dalam semua aspek pengelolaan dan terus menjaga kepercayaan masyarakat. BPRS HIK MCI ingin dikenal sebagai lembaga keuangan syariah yang amanah dan profesional,” tegas Ahim.
Dengan bergabungnya empat tokoh dari BPRS HIK MCI dalam jajaran pengurus MES DIY, diharapkan kolaborasi ini mampu memberikan warna baru serta mendukung pengembangan ekonomi syariah di Yogyakarta agar semakin berdaya dan inklusif.
Komentar