Gangster Semarang Didanai Bandar Judi, Terlibat Kasus Pembunuhan Mahasiswa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, telah terjadi 101 kasus tawuran gangster remaja di Kota Semarang. Dari jumlah tersebut, empat korban, termasuk seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), kehilangan nyawa.

Maraknya tawuran gangster remaja di Semarang kini melibatkan dana dari bandar judi. Kasus terbaru adalah pembunuhan Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21), mahasiswa Udinus, yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan SPBU Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, pada Selasa (17/9) sekitar pukul 03.00. Meski Tirza tidak terlibat dalam tawuran, ia hanya kebetulan melintas di lokasi.

Polisi telah menangkap enam tersangka yang terkait dengan pembunuhan Tirza, yang merupakan anggota gangster All Star dan Witchsel019.

Gangster All Star diketahui menerima dana dari bandar judi online yang menyediakan anggaran bulanan untuk kegiatan tawuran dan iklan judi di media sosial.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa aliran dana dari bandar judi juga mengalir ke gangster lain, seperti Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.

Modus operandi bandar judi melibatkan penghubungan dengan admin media sosial gangster, salah satunya Muhammad Iqbal Samudra (22), yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Iqbal bertugas meneruskan dana dari situs judi kepada anggota gangster, termasuk dua tersangka lainnya, Muhammad Alfin Harir (19) dan Sandy Wisnu Agusta (23),” kata Irwan.

Setiap gangster dijatah uang sekitar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per bulan untuk biaya tawuran, yang digunakan untuk membeli minuman keras, menyewa vila, hingga peralatan tawuran.

“Dana tersebut juga digunakan untuk pengobatan bagi yang terluka dalam tawuran,” tambah Irwan.

Polisi menduga bahwa gangster ini sengaja dikerahkan untuk menciptakan kerusuhan selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Tengah. “Kami meminta pihak-pihak terkait untuk menghentikan praktik ini agar tidak mengganggu keamanan dan kondusifitas kota,” tegas Irwan.

Komentar