Gelar Konsolidasi, Direktur KPK Apresiasi Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai

JurnalPatroliNews, Jakarta – Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mengapresiasi tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal merekrut 56 pegawai KPK yang terancam diberhentikan pada akhir September.

Giri mengaku masih mengkonsolidasikan tawaran pemerintah ini kepada para pegawai KPK.

“Kami mengapresiasi sikap Bapak Kapolri dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK,” kata Giri saat dihubungi, Selasa (28/8/2021).

Giri berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga bisa menyampaikan sikapnya kepada publik terkait nasibnya beserta para pegawai KPK yang bakal diberhentikan dalam waktu dekat. Dia mengaku masih mengkonsolidasikan tawaran Jenderal Sigit bersama para pegawai KPK lainnya.

“Semoga Bapak Presiden juga menyampaikan sikap beliau kepada publik perihal ini. Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” ucapnya.

Tak hanya itu, dia menyebut masih banyak hal yang harus dipertanyakan terkait tawaran Kapolri Jenderal Sigit. Dia memastikan pihaknya akan menyampaikan sikap terkait tawaran kebijakan tersebut.

“Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan setelah ada kejelasan sikap kami,” ujarnya.

Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Masuk Bareskrim

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi berkaitan polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sigit siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.
“Kami telah berkirim surat ke Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang tidak lulus melaksanakan tes TWK itu, untuk bisa kita tarik, untuk kita rekrut jadi ASN polri, di Bareskrim, khususnya di Direktorat Tipikor,” ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Surat tersebut telah dikirimkan Sigit ke Setneg pada Jumat lalu. Sigit telah mendapatkan respons balik dari Setneg, yang intinya mendapatkan lampu hijau untuk lanjut.

“Kami mendapatkan balasan dari Setneg, untuk menindaklanjuti hal ini. Kami diminta untuk berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN,” tutur Sigit.

(dtk)

Komentar