I Wayan menuturkan, dengan jumlah pelaku UMKM di Bali yang mencapai 10,5 persen dari jumlah penduduknya, pihaknya berkomitmen untuk mengimplementasikan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM dengan berkolaborasi bersama para stakeholder.
“Kami telah memberikan fasilitasi perizinan formal berupa kekayaan intelektual (KI) sebanyak 433 KI, sertifikasi halal sebanyak 3.306 sertifikat, serta 91.321 NIB pada semester 1 di tahun 2024 ini,” ujar I Wayan.
Dalam ajang MikroeX Summit 2024, juga diberikan apresiasi kepada pelaku UMKM, pendamping, serta dinas yang membidangi UMKM yang telah berhasil mendukung akselerasi realisasi transformasi formal usaha mikro. Di mana dinas pendukung terbaik dimenangkan oleh Provinsi Bangka Belitung yang meraih juara satu, juara dua Provinsi Jawa Barat, dan Kota Salatiga sebagai juara ketiga.
Selanjutnya, kategori usaha mikro level up, juara satu dimenangkan oleh Nordu Coffee, juara dua Ayam Geprek Om Kembek, dan juara tiga Sushi Boxx.
Sedangkan untuk kategori pendamping usaha mikro level up, juara satu diraih oleh Nanang dari Pontianak, juara dua Yaumi Ramadhani dari Mataram, dan juara tiga adalah Febri Febriansyah dari Bandung.
Komentar