Hadi juga menyebut ada 4,5 juta hektar tanah untuk direstribusikan kepada masyarakat. Restribusi itu berasal dari tanah terlantar, eks Hak Guna Usaha (HGU), dan pelepasan kawasan hutan.
Menurut Hadi, dari target 400.000 hektar redistribusi tanah dari eks HGU sudah terealisasi 1,2 juta hektare atau 300%. Sementara untuk redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan masih perlu terus dikejar capaiannya.
“Ada sebanyak kurang lebih 64.000 desa di Indonesia dan 25.843 desa ada di kawasan hutan. Mereka mengandalkan hidupnya dari sumber daya hutan. Sementara itu sebanyak 1,7 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan karena tidak bisa memanfaatkan tanahnya,” jelas Hadi.
“Kita mengharapkan GTRA Summit menjawab permasalahan itu. Kita bertemu dengan gubernur, APH (aparat penegak hukum) untuk menyelesaikan permasalahan rakyat ini,” tambah Hadi.
Lebih lanjut Hadi mengatakan banyak warga yang berasal dari kalangan ekonomi miskin yang menantikan kehadiran negara dalam penuntasan masalah pertanahan. Hadi mengaku GTRA Summit nantinya akan membuat deklarasi terkait resolusi penyelesaian permasalahan pertanahan yang akan dijalankan tiap kementerian dan lembaga.
“Oleh sebab itu saya minta kepada yang mewakili kementerian, besok kita akan laksanakan penandatanganan deklarasi. Dalam itu kami juga mengharapkan bukan hanya tanda tangan, namun pelaksanaan juga harus disampaikan kepada menteri untuk melaksanakan hasil dari deklarasi dikonkretkan di lapangan,” pungkas Hadi.
Komentar