JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang bocah berusia lima tahun diduga disiksa oleh kedua orang tuanya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Ibu kandung korban, YT, memberikan alasan di balik tindakan kekerasannya, mengklaim bahwa ia merasa kesal karena anaknya tidak merespons saat diajak bicara.
“Ketika itu, saya ingin memberinya makan, tetapi dia tidak mau. Dia dari pagi hingga malam tidak mau bicara dengan saya,” kata YT saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (30/10).
YT juga mengungkapkan bahwa anaknya sering keluar rumah di malam hari tanpa sepengetahuannya, yang semakin membuatnya marah. “Saya mencarinya dan saat saya kembali, dia menangis dan ingin bermain,” ujarnya.
Ia sempat berpikir untuk mengembalikan anaknya ke kampung halaman di Kupang, NTT, namun rencana tersebut terpaksa batal karena keterbatasan biaya.
Kini, YT harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Rasa penyesalan pun mengisi pikirannya. “Saya menyesal,” ucapnya.
Penyiksaan diduga terjadi sejak tiga bulan terakhir, setelah korban dibawa dari Kupang ke Jakarta oleh ibunya.
Korban yang lahir di Kupang dan dibesarkan oleh neneknya tidak menganggap kedua orang tuanya sebagai sosok yang dekat, hal ini turut memicu emosi orang tua korban.
Saat ini, kedua orang tua korban telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 44 UU KDRT.
Komentar