JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang ibu tiri berinisial DM (26) di Cilincing, Jakarta Utara, dilaporkan menyiksa dua anak tirinya, NRA (6) dan MAA (4), dengan kekerasan fisik yang mengerikan. DM memukul dan membenturkan kepala korban ke tembok serta menyekap mereka. Kejadian ini terungkap berkat laporan warga sekitar yang mendengar suara mencurigakan dari rumah kontrakan pelaku.
Kronologi Kasus:
16 September 2024
- Pukul 07.00 WIB: Dua saksi mendengar suara benturan keras dari arah kontrakan pelaku di Kalibaru, Cilincing.
- Pukul 08.30 WIB: DM keluar dari kontrakan dan meminta bantuan saksi karena NRA mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Saat itu, DM berbohong kepada saksi, mengklaim bahwa ia tidak tahu apa yang menyebabkan kondisi anak tirinya.
“Pelaku menjelaskan kepada saksi bahwa ia tidak mengetahui penyebab korban kejang-kejang,” kata Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, Selasa (17/9). - Pukul 09.00 WIB: NRA segera dilarikan ke RSUD Koja dalam kondisi memprihatinkan. Selain tidak sadarkan diri, NRA ditemukan dengan luka memar di kepala dan sekujur tubuhnya.
- Tak Lama Berselang: MAA, korban kedua, ditemukan di kamar mandi kontrakan dalam kondisi kedinginan dan penuh luka memar di tubuhnya.
- Pukul 10.33 WIB: Polisi tiba di tempat kejadian dan langsung membawa DM serta MAA ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara. Di Polres, DM mengakui perbuatannya, menyatakan bahwa kekerasan dilakukan karena ia merasa kesal dengan kedua anak tirinya.”Dengan alasan para korban membuatnya kesal,” ujar Kompol Fernando.
DM kini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Namun, status hukum pelaku, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Komentar