“Kami jaga integritas dan profesionalisme Jaksa karena negara ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara, dan saya yakin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasinya. Di dunia digital saat ini, sudah tidak ada yang dapat kita tutup-tutupi dan teman-teman media dapat mengawal supaya perkara berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tegas JAM-Pidum.
Fadil mengatakan bahwa para Tersangka akan diberikan keputusan oleh hakim yang seadil-adilnya, dan JAM-Pidum selaku penegak hukum selalu berpegang teguh dalam proses memberikan keadilan dan harus mengacu pada alat bukti, bukan asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat. JAM-Pidum berpesan kepada para Jaksa agar pikiran jangan terganggu oleh hal-hal di luar penegakan hukum.
Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa sebagai penegak hukum dan Jaksa, memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh Tersangka termasuk Tersangka REPL yang berstatus sebagai justice collaborator.
Komentar