JurnalPatroliNews – Jakarta – Menjual nasi goreng dipilih Juliandi Tigor Simanjuntak usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ya, Tigor merupakan salah seorang dari 57 pegawai yang dipecat KPK lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Per 30 September kemarin, ia sudah angkat kaki dari lembaga antirasuah tersebut.
Tigor sebelumnya menjabat sebagai Fungsional Biro Hukum KPK. Kini, setelah melepas jabatan tersebut, Tigor berjualan nasi goreng di sekitar rumahnya di daerah Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Aktivitas Tigor menjual nasi goreng itu diungkapkan akun Twitter @paijodirajo.
“Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yg rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya,” cuit @paijodirajo dikutip Selasa (12/10).
Tigor dikenal sebagai salah satu aktivis gereja yang rendah hati dan penuh semangat.
Dia diketahui sudah bekerja bersama KPK sejak belasan tahun. Ya, Tigor sudah cukup lama berdidikasi membantu memberantas korupsi di Tanah Air.
Semasa bekerja di KPK, Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.
Setelah cuitan @paijodirajo viral, banyak netizen yang memberikan dukungan kepada Tigor.
“Aktivis gereja dituduh Taliban. Sungguh sebuah cerminan Keplak Sayap Kebhinekaan. Sehat selalu, bang tigor. Semoga makin rame nasgornya,” kata @bayuagni_.
“Malam ini pesen 4 porsi nasi goreng Bang Tigor, porsinya pas, rasanya enak, udah ga sabar mau reorder.. sukses terus Nasi Gorengnya bang,” kata @praswadnugraha.
“Ini nasgor enak banget, aroma dan rasa rempahnya pas di mulut.
Langsung dibawain sama Bro Tigor waktu masih jaga kandang di Gedung lama KPK. Semoga sukses dan semakin laku nasgornya ya Bro Tigor,” kata @OnalAjah.
Komentar