JurnalPatroliNews | Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan Kabupaten Klaten tetap berjalan setelah Bupati Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan surat keputusan (SK) penunjukan tersebut telah selesai dan diserahkan kepada Mahanni pada Jumat (16/10/2026).
Menurut Sumarno, penunjukan wakil kepala daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugasnya.
“Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya,” kata Sumarno di Semarang, Sabtu (17/10/2026).
Pemprov Jateng Pantau Pelayanan Publik
Sumarno menegaskan, Pemprov Jawa Tengah akan terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.
Pemantauan juga diarahkan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program pemerintahan serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap memperoleh perhatian.
“Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita pengin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan penunjukan Mahanni sebagai Plt Bupati, pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Klaten diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan, sementara proses hukum terhadap Hamenang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Bupati Klaten Terseret Perkara Dugaan Korupsi
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hamenang pada Kamis (15/10/2026). Setelah melakukan serangkaian proses hukum, lembaga antirasuah tersebut menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Perkara itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses audit.
Penetapan tersangka tersebut menjadi latar belakang penyesuaian pelaksanaan tugas kepala daerah di Kabupaten Klaten. Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Roda Pemerintahan Harus Tetap Berjalan
Pemprov Jawa Tengah menegaskan bahwa kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik menjadi perhatian di tengah perkembangan perkara tersebut.
Penunjukan Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Plt Bupati Klaten merupakan langkah administratif untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berlangsung. Pemantauan dari pemerintah provinsi juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Di tengah proses hukum yang berjalan, masyarakat diharapkan tetap memperoleh pelayanan publik sebagaimana mestinya.














Komentar