“Dia seorang dosen dan pimpinan tertinggi (rektor) di sebuah universitas di ujung timur Sumatera,” bebernya.
Seolah tidak kalah dengan “rekannya” di instasi pendidikan tersebut, tutur Emrus, kemarin hakim di instansi benteng terakhir penegakan hukum, Hakim Agung (inisial SD) pada MA ditetapkan tersangka.
“Pernah juga terjadi korupsi di Kementerian Agama terkait dengan pengadaan kitab suci. Salah satu tersangka berinisial FAR,” ucap Emrus.
Sejatinya, tambah Emrus, pengabdian dan amanah mereka lakukan di tiga instansi terhormat tersebut sebagai teladan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pegawai/pejabat di tiga lembaga inilah seharusnya suri teladan atau model yang tidak bersentuhan dengan perilaku tindakan korupsi. Namun kenyataannya masih ditemukan masih ada pejabatnya melakukan korupsi,” pungkas Dosen Pasca Sarjana Fikom UPH, Tangerang ini.
Komentar