JurnalPatroliNews – Jakarta – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia memberikan tanggapan tegas terhadap serangan militer Israel yang terjadi pada Sabtu (26/10) lalu. Mereka meminta negara-negara anggota PBB untuk segera mengambil tindakan.
“Republik Islam Iran mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota PBB, termasuk yang terlibat dalam ‘Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida.
serta ‘Konvensi Jenewa IV 1949’, untuk bertindak secara kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis,” demikian rilis Kedubes Iran pada Minggu (27/10).
Kedubes Iran juga menuntut pertanggungjawaban negara-negara yang memberikan dana dan persenjataan kepada Israel, khususnya Amerika Serikat.
Mereka menegaskan bahwa dukungan tersebut telah berkontribusi pada pendudukan dan genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon.
“Kami menghargai pemerintah Indonesia yang secara tegas mengecam agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran,” tambah mereka. Iran mengajak semua negara pencinta perdamaian untuk bersatu dalam menghentikan kejahatan Israel.
Kedubes Iran menilai serangan Israel melanggar hukum internasional dan piagam PBB, menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman terhadap integritas teritorial negara-negara. “Hal ini menunjukkan sifat agresif dan pecinta perang dari rezim Zionis,” ungkap mereka.
Iran juga menekankan haknya untuk melakukan pembelaan diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. “Kami akan menggunakan semua sumber daya untuk merespons agresi militer Israel,” tegas mereka.
Tindakan ini tidak hanya untuk melindungi keamanan Iran, tetapi juga untuk menjaga perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
Serangan Israel ke Iran dilaporkan sebagai respons atas serangan rudal Iran sebelumnya. Militer Israel, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa mereka memiliki hak untuk menanggapi serangan Iran dan proksinya. “Postur defensif dan ofensif kami telah dimobilisasi sepenuhnya,” kata Laksamana Pertama Daniel Hagari.
Komentar