JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menggelar Program Mudik Gratis 2025, sebuah inisiatif tahunan yang telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut. Program ini diselenggarakan melalui kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, dengan tujuan membantu masyarakat, terutama keluarga besar Kejaksaan, agar dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disiapkan untuk mengantarkan para pemudik ke berbagai kota tujuan, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, 646 kursi telah terisi, menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat terhadap program ini.
Destinasi dan Tingkat Keterisian Bus
Program ini mencakup beberapa kota dengan rincian sebagai berikut:
✅ Semarang – 2 bus (75 kursi terisi dari 88)
✅ Solo – 2 bus (71 kursi terisi dari 88)
✅ Wonogiri – 2 bus (118 kursi terisi dari 118, penuh)
✅ Yogyakarta (via Klaten) – 2 bus (115 kursi terisi dari 118)
✅ Yogyakarta (via Purwokerto & Kebumen) – 1 bus (44 kursi terisi dari 44, penuh)
✅ Surabaya – 1 bus (43 kursi terisi dari 44)
✅ Cilacap – 1 bus (44 kursi terisi dari 44, penuh)
✅ Magelang – 1 bus (40 kursi terisi dari 44)
✅ Lampung – 1 bus (36 kursi terisi dari 44)
✅ Kudus – 1 bus (43 kursi terisi dari 44)
Tahapan Pelaksanaan Mudik Gratis
📌 Pendaftaran: Pemudik mendaftar secara online melalui situs resmi mudikgratis.kejaksaan.go.id atau Google Form.
📌 Penukaran Tiket: Dilakukan pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
📌 Keberangkatan: Pemudik akan diberangkatkan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dengan adanya program ini, Kejaksaan RI berharap dapat memberikan solusi transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin pulang kampung, sekaligus membantu mengurangi beban finansial saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Komentar