Kemenkop dan Aspenda Jajaki Kerja Sama Guna Mitigasi Risiko Fraud Pada Kopdes Merah Putih

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjajaki peluang kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) untuk menyukseskan program Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Keberadaan lembaga penjamin dalam ekosistem bisnis koperasi terutama di daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan target peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian mengatakan penjajakan kerja sama antara Kemenkop dengan Apenda ini menjadi langkah lanjutan dari inisiatif Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono untuk memastikan Lembaga Penjamin di daerah dilibatkan di dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih. Diharapkan dengan sinergi yang akan dilakukan ini dapat meningkatkan aspek kesehatan bisnis dan GCG (Good Corporate Governance) dari Kopdes Merah Putih.

Herbert menambahkan bahwa selama ini koperasi-koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih belum banyak melibatkan lembaga penjamin dalam menjalankan kegiatan usahanya. Padahal keberadaan Lembaga Penjamin dapat meminimalisir risiko yang timbul dari aktivitas bisnis seperti kredit macet atau non performing loan (NPL).

“Dalam pengembangan usaha koperasi khususnya KSP masih banyak yang belum menunjukkan kinerja yang maksimal karena kurang melibatkan lembaga penjamin,” kata Herbert dalam konferensi pers terkait keterlibatan lembaga penjamin daerah untuk menjamin pembiayaan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (16/04).

Terkait dengan rencana kemitraan yang akan dilakukan antara Kemenkop dengan Aspenda, Herbert menyatakan saat ini masih dalam tahap pembahasan secara intensif. Salah satu rencana kerjasama yang sedang dijajaki adalah terkait dengan Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Lembaga Penjamin di Daerah akan masuk di dalam ekosistem terutama pada unit bisnis KSP di setiap desa.

“Kita sedang formulasikan bagaimana melibatkan lembaga penjamin daerah ini terlibat dalam ekosistem bisnis di Kopdes. Kami sedang memikirkan rencana kolaborasi kita dalam rangka memitigasi risiko dan meningkatkan kinerja Kopdes setelah nanti terbentuk,” ujar Herbert.

Dengan potensi kebutuhan pembiayaan Kopdes Merah Putih di setiap desa mencapai Rp5 miliar, lanjut Herbert, sudah semestinya lembaga penjamin dilibatkan di dalam ekosistem bisnis koperasi. Hal ini diperlukan demi memastikan sistem bisnis yang dijalankan Kopdes tidak mengalami fraud karena sistem kerja dari Lembaga Penjamin wajib mengikuti kaidah-kaidah baku yang ditetapkan oleh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Program 80.000 Koperasi Desa Merah Putih ini segmen pasarnya sangat besar, apakah dalam rangka penyaluran kredit melalui gerai KSP nanti akan dijaminkan, maka inilah yang akan kita jajaki bersama untuk kerja samanya,” ulas Herbert.

Sementara itu Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aspenda Agus Subrata mengapresiasi inisiatif pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih. Menurutnya keberadaan Kopdes ini akan menjadi peluang baru bagi perusahaan penjamin di daerah untuk meningkatkan kapasitas bisnisnya.

Komentar