Di sisi lain, keberadaan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi peluang bagi perusahaan penjamin di daerah untuk terlibat dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian di desa ketika nantinya Lembaga Penjamin di daerah tergabung dalam ekosistem Kopdes Merah Putih.
“Secara bisnis ini (Kopdes) akan ada income bagi kami dan dari sisi lainnya kami dapat terlibat dalam mewujudkan program Asta Cita pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga secara otomatis akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agus.
Agus menegaskan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Penjamin Daerah memastikan seluruh kegiatan bisnis yang dijalankan secara GCG dan profesional. Oleh sebab itu ketika dilibatkan di dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, Aspenda siap menjamin setiap bisnis di Kopdes selama memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.
“Kita memiliki corporate guarantee sehingga aktivitas penjaminan kami bisa dipertanggungjawabkan karena pemegang saham kami adalah Pemda,” pungkas Agus.
Hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah pimpinan dari Lembaga Penjamin Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa diantaranya adalah Octaviana Mae selaku Direktur Operasional Jamkrida NTT, Desty Pongsikabe selaku Direktur Jamkrida Papua, Ibnu Legowo selaku Direktur Jamkrida Riau dan lainnya.
Komentar