KemenKopUKM Inkubasi 10 Koperasi Modern Menjadi Lembaga Inkubator Bisnis

Nasrun menyampaikan dengan program penguatan koperasi menjadi lembaga inkubator, diyakini volume usaha, jumlah anggota dan bisnis anggota akan tumbuh, selain itu citra, pemberitaan positif terhadap institusi koperasi akan mengema, profesionalisme, dan tata kelola koperasi akan meningkat.

“Dalam waktu 1 tahun ke depan melalui program ini diharapkan bisa diukur tingkat keberhasilan dengan menyajikan data before dan after, dan dengan data keberhasilan tersebut, program inkubator ini dapat direplikasi ke koperasi-koperasi lain,” kata Nasrun.

Dalam kesempatan tersebut Nasrun juga menyampaikan bahwa Pelatihan untuk Coach Inkubator ini digelar secara offline dan online, dan dalam 3 bulan akan terus dilakukan pendampingan oleh Coach.

Tercatat pada 2024 ini Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian akan menetaskan kurang lebih 10 koperasi menjadi Lembaga Inkubator Bisnis.

Sebanyak 10 koperasi yang dimaksud yaitu Koperasi Agro Niaga Jabung, Malang, Jawa Timur; KPSP Setia Kawan Nangkojajar, Pasuruan, Jawa Timur; Koperasi Petani Indonesia, Tuban, Jawa Timur; Koperasi Tani Hijau Makmur, Tanggamus, Lampung; dan KPSU Solok Radjo, Solok, Sumatera Barat.

Kemudian Koppontren Darul Mursyid, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara; Koperasi Produsen Mina Mitra Mandiri, OKU Timur, Sumatera Selatan; Koperasi Kopi Wanita Gayo, Bener Meriah, Aceh; KSU Gardu Tani Al-Barokah, Kab. Semarang, Jawa Tengah; dan Koperasi Kospermindo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Komentar