JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) merilis 7 buku serial bertajuk Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UMKM yang mengulas dan mengupas beragam strategi yang sudah digulirkan KemenKopUKM dalam perkuatan koperasi dan UMKM di Indonesia.
Tujuh buku tersebut mencakup Buku 1 yang merupakan ringkasan dari seluruh program dan semua inovasi yang dilakukan KemenkopUKM 2019-2024 dalam upaya memodernisasi koperasi dan meningkatkan daya saing UMKM.
Buku 2 mengupas tentang Rumah Produksi Bersama dan Minyak Makan Merah. Buku 3 korporatisasi petani dan Koperasi Multi Pihak membahas bagaimana upaya KemenKopUKM dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Buku 4, berkenaan transformasi pembiayaan UMKM. Buku 5 program Solusi Nelayan atau Solar Untuk Koperasi (Solusi). Buku 6 mengenai Entrepreneur Hub dan Digitalisasi, hingga embrio pengembangan Start Up. Buku 7, berisi reformasi BLU (LPDB-KUMKM dan Smesco Indonesia).
“Ada harapan akan keberlanjutan dari sebuah program, serta upaya perbaikan ke depannya. Salah satu ikhtiar yang KemenkopUKM lakukan adalah menerbitkan 7 buku yang kami dedikasikan untuk membangun awareness kita semua akan pentingnya koperasi dan UMKM dalam membangun perekonomian dan kesejahteraan,” ucap Plh. Sekretaris Kementerian KemenKopUKM Ahmad Zabadi pada acara Forum Tematis Bakohumas KemenkopUKM di Tangerang Selatan, Rabu (25/9).
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menambahkan bahwa inti dari 7 buku ini adalah konsolidasi, agregasi, dan transformasi. “Ke depan, UMKM tidak lagi hanya menjadi penyelamat di saat krisis ekonomi. Harus lebih dari itu, yaitu UMKM naik kelas,” kata Fiki.
Dijabarkan, kata kunci yang penting dalam buku ini yaitu ada konsolidasi, ada proses agregasi, bisnis model, UMKM produksi, produsen, koperasi di sektor riil, koperasi multi pihak, koperasi modern, digitalisasi, kemitraan dengan rantai pasok dan rantai nilai global, UMKM ekspor, hingga memastikan supply demand dari produksi dan pasar atau offtaker.
Komentar