KemenKopUKM Tekankan Peran PLUT-KUMKM Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Bagus menegaskan, PLUT-KUMKM harus menjalankan fungsi inkubasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang akan naik kelas melalui formalisasi dan penyusunan model bisnis yang inovatif dalam kelembagaan koperasi.

“PLUT-KUMKM sudah seharusnya menjadi Rumah Bersama pelaku koperasi dan UMKM untuk meningkatkan kapasitas bisnisnya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto menyatakan, keberadaan PLUT KUMKM di beberapa daerah sudah berkembang secara mandiri dan mampu memberikan layanan yang komprehensif bagi UMKM.

Fakta itu dibuktikan saat Bappenas melakukan studi pendalaman terhadap layanan yang disediakan oleh PLUT. Studi tersebut dilakukan terhadap seluruh PLUT yang telah berdiri hingga tahun 2023, baik melalui kuesioner maupun melalui kunjungan lapangan.

“Namun demikian, hasil studi menemukan bahwa sebagian PLUT lain juga masih memerlukan peningkatan fungsi dan layanannya secara optimal,” ujarnya.

Mahatmi mengatakan, PLUT-KUMKM Kota Bitung dan PLUT Provinsi Sulawesi Utara misalnya yang masih menghadapi berbagai persoalan, baik dari sisi infrastruktur hingga pemanfaatan secara optimal.

”Komitmen dan dukungan pemerintah daerah perlu ditingkatkan sehingga semakin banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan di PLUT dan semakin banyak KUMKM yang dapat terbantu oleh kehadiran PLUT,” katanya.

Saat kunjungan ke PLUT-KUMKM Provinsi Sulawesi Utara, Mahatmi mengatakan bahwa meskipun PLUT sudah dibangun sejak tahun 2014 dan saat ini sudah ada banyak dinas lain yang membina UMKM sekitar, namun Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara tetap harus mengoptimalkan fungsi PLUT-KUMKM untuk layanan pendampingan kepada KUMKM sekitar.

“Selain itu, masih diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, hingga pihak swasta, untuk mengoptimalkan peran PLUT-KUMKM,” tuturnya.

Komentar