Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Terlibat Soal Wacana Diskon Listrik 50 Persen

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa wacana pemberian potongan tarif listrik sebesar 50 persen bukan berasal dari kementeriannya. Bahkan, ia mengaku belum pernah mendapatkan informasi resmi mengenai kebijakan tersebut, termasuk kabar tentang pembatalannya.

“Kalau soal diskon listrik, silakan tanyakan ke pihak yang pernah menyampaikan itu. Dari awal saya sudah bilang, belum ada konfirmasi ke saya, jadi saya juga tidak bisa memberi penjelasan,” kata Bahlil dalam sambutannya pada acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Ia menambahkan, karena tidak mengetahui duduk perkara kebijakan itu, maka ia pun tidak dapat memberikan komentar lebih jauh.

“Saya tidak tahu, jadi saya sampaikan apa adanya: saya tidak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, juga menegaskan bahwa rencana pemberian stimulus berupa diskon tarif listrik untuk periode Juni–Juli 2025 bukanlah inisiatif dari Kementerian ESDM. Pembatalan rencana itu pun, menurutnya, bukan berasal dari internal kementerian.

“Karena baik usulan maupun pencabutan kebijakan bukan berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya otoritas kementerian atau lembaga yang bersangkutan,” jelas Dwi pada Selasa, 3 Juni 2025, di Jakarta.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pembahasan ataupun perumusan kebijakan terkait diskon listrik tersebut.

“Sejauh ini, tidak ada undangan resmi atau permintaan dari pihak manapun agar kami memberikan masukan dalam isu ini. Bahkan kami tidak termasuk dalam forum atau tim yang membahas hal itu,” pungkasnya.

Komentar