JurnalPatroliNews | Jakarta – Upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif terus diperkuat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kali ini, Kemnaker menggandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperluas penerapan prinsip ergonomi sebagai bagian dari pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di lingkungan kerja.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Penandatanganan disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat penerapan ilmu ergonomi dalam mendukung perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan kerja di berbagai sektor industri.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa ergonomi perlu mendapat perhatian lebih besar dalam upaya membangun sumber daya manusia dan sistem kerja yang berkualitas.
“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Yassierli.
Dua Fokus Utama Kolaborasi Kemnaker dan PEI
Kesepahaman antara Kemnaker dan PEI mencakup dua bidang utama yang saling mendukung dalam penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pertama, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pengembangan kapasitas tenaga kerja dan praktisi K3 dengan pendekatan berbasis keilmuan ergonomi.
Penguatan kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para praktisi dalam mengenali potensi bahaya, memahami faktor risiko, serta menerapkan langkah pencegahan yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan.
Kedua, pengembangan kajian ilmiah melalui penyediaan basis data dan riset akademik. Hasil penelitian tersebut diharapkan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan dan program ketenagakerjaan yang lebih terarah.
Dengan dua fokus tersebut, kerja sama tidak hanya diarahkan pada peningkatan pemahaman mengenai ergonomi, tetapi juga memperkuat landasan ilmiah dalam pengendalian risiko di tempat kerja.
Petakan Bahaya Fisik di Berbagai Sektor Industri
Salah satu agenda penting dalam kolaborasi ini adalah pemanfaatan jejaring profesi untuk mengidentifikasi potensi bahaya fisik di lingkungan industri.
Yassierli menyampaikan bahwa Kemnaker dan PEI sepakat mengoptimalkan keahlian serta jaringan profesional untuk memetakan berbagai potensi bahaya sekaligus merumuskan langkah intervensi.
“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” kata Yassierli.
Pendekatan ergonomi menjadi bagian penting dalam menciptakan kesesuaian antara manusia, pekerjaan, peralatan, dan lingkungan kerja.
Penerapannya diharapkan dapat membantu mengurangi risiko yang muncul akibat kondisi kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan maupun kebutuhan pekerja.
Melalui pemetaan dan kajian yang terarah, potensi bahaya di lingkungan kerja diharapkan dapat dikenali lebih dini sehingga langkah pengendalian dapat dilakukan secara tepat.
Yassierli Terima Penghargaan ACED Award 2026
Di sela kegiatan penandatanganan kesepahaman, Ketua PEI Johanna Renny Octavia menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Penghargaan tingkat regional Asia tersebut sebelumnya diumumkan dalam konferensi ACED yang berlangsung di Singapura pada awal Agustus 2026.
Johanna menjelaskan, PEI merekomendasikan Yassierli sebagai penerima penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya terhadap perkembangan keilmuan serta penerapan ergonomi di Indonesia.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari pengakuan terhadap kontribusi yang dinilai telah mendukung pengembangan bidang ergonomi di tingkat nasional.
Dorong Budaya Kerja Aman, Sehat, dan Produktif
Kerja sama Kemnaker dan PEI diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip ergonomi sebagai bagian dari sistem perlindungan tenaga kerja.
Peningkatan kompetensi praktisi K3, dukungan riset akademik, serta pemetaan potensi bahaya menjadi elemen penting dalam membangun lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
Melalui kolaborasi tersebut, Kemnaker mendorong agar upaya pencegahan risiko tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan di tempat kerja, tetapi menjadi bagian dari perencanaan dan pelaksanaan aktivitas kerja sehari-hari.
Penguatan ergonomi juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas sekaligus menjaga kualitas kesehatan dan keselamatan pekerja Indonesia.














Komentar