Kesal Ada Pungutan Liar Saat Buat KTP dan KK di Kecamatan, Warga Curhat di Medsos

JurnalPatroliNews Jakarta – Seorang warga Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat keluhkan adanya pungutan liar senilai raturusan ribu yang diduga dilakukan oknum pegawai kecamatan.

Berdasarkan infromasi yang diperoleh, dugaan pungutan liar tersebut berawal dari sebuah postingan akun Facebook bernama ok @a****a a*****a.

Saat itu korban bersama suaminya hendak merubah alamat sekaligus membuat KK dan akta kelahiran untuk membuat BPJS. Kamis (14/10/2021).

Namun ketika suami korban hendak mengambil BPJS, petugas BPJS memberitahukan bahwa KTP serta NIK milik korban tidak terdaftar.

“Awalnya saya tidak tahu kalau KTP itu palsu. Ketahuan palsu itu ketika suami saya ke Kantor BPJS untuk ngambil BPJS, tapi kata petugas KTP nya tidak terdaftar, bahkan NIK nya juga salah,” ungkap korban di akun Facebook @a****a a*****a miliknya.

Komentar