JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan pada Kamis (31/10).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Ribka Haluk.
Rifqinizamy mengungkapkan bahwa sebagai langkah awal, pihaknya akan fokus pada evaluasi sistem Pemilu Indonesia melalui revisi paket politik.
Ini termasuk mempertimbangkan usulan Omnibus Law yang mencakup Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Partai Politik, serta Undang-Undang Pemilihan Gubernur dan Wali Kota.
“Dalam fungsi legislasi, kami akan berupaya mengevaluasi sistem Pemilu kita dengan melakukan revisi terhadap paket politik. Kami akan berdiskusi mengenai kemungkinan untuk membuat Omnibus Law atau melanjutkan tradisi yang ada,” kata Rifqinizamy.
Komisi II juga memberikan perhatian khusus terhadap transfer dana daerah, mengingat pembangunan di Indonesia masih belum merata.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap transfer dana daerah perlu ditingkatkan agar anggaran yang telah diusulkan dapat dialokasikan sesuai target.
“Selama periode 2024-2029, Komisi II DPR RI akan fokus pada transfer dana daerah dan fiskal APBN. Dana transfer seperti DAU, DAK, dan dana bagi hasil akan disalurkan ke provinsi, kabupaten, dan kota, tetapi pengawasannya masih perlu diperbaiki,” ungkapnya.
“[Oleh karena itu] kami akan mencari formulasi yang tepat agar dana transfer daerah dapat berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.
Selain itu, Komisi II juga meminta Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) untuk memprioritaskan pembangunan di daerah perbatasan Indonesia, guna menciptakan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal.
“Terkait BNPP, kami meminta agar pembangunan di daerah perbatasan dimulai dari desa-desa pinggiran untuk memperkuat integrasi negara kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Komentar