JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penipuan yang menimpa nenek B (66) di Jakarta Utara, di mana ia menyerahkan emas dan uang tunai senilai total Rp 500 juta kepada komplotan yang mengaku sebagai dukun.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa nenek B terjebak dalam tipu daya pelaku yang menakut-nakuti dirinya dengan isu bahwa ia telah menginjak darah di persimpangan saat dalam perjalanan ke Pasar Sunter, Tanjung Priok, pada Jumat (1/11) lalu.
Pelaku memberitahu nenek B bahwa akibat insiden tersebut, ada setan yang mengancam anaknya. Dalam keadaan takut dan bingung, B mengikuti instruksi pelaku untuk menyerahkan barang-barang berharga, termasuk uang dan emas, sebagai syarat untuk mengusir setan tersebut.
Setelah mengikuti semua instruksi, nenek B akhirnya menemukan bahwa barang-barang yang diserahkan telah dipindahkan dan tertukar, yang awalnya ia percayakan ternyata hanya dua botol air dan tiga bungkusan menjadikan kerugian totalnya mencapai Rp 500 juta.
Polisi mengidentifikasi empat orang pelaku dalam kasus ini, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Semua pelaku tidak memiliki hubungan sebelumnya dengan korban dan saat ini sedang dalam pencarian oleh kepolisian.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama ketika bertemu dengan orang-orang tidak dikenal yang menawarkan bantuan dalam menyelesaikan masalah, karena modus terkini adalah mengaku sebagai dukun atau mengusir setan.
Nenek B kini menyesali keputusannya, dan pihak kepolisian berharap melalui penangkapan pelaku, kejadian serupa tidak terulang kembali di masyarakat.
Komentar