JurnalPatroliNews – Jakarta – Dua korban dari insiden perahu speed terbalik di Sungai Kapuas, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal dunia. Korban yang ditemukan adalah Hengki dan Amelia Idah.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Belitang Hilir, Iptu Triyono, menyatakan bahwa jasad Hengki ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Sungai Olai, Desa Semuntai, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Sementara itu, jasad Amelia Idah ditemukan sekitar pukul 11.20 WIB di Dusun Tanjung Harapan, Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya.
“Jasad yang ditemukan di Dusun Tanjung Harapan dipastikan adalah Amelia Idah, setelah pihak keluarga mengonfirmasi,” ujar Triyono, Kamis, 24 Oktober 2024.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, dan jenazah telah dimakamkan pada hari yang sama.
Sementara itu, tim gabungan masih melakukan pencarian untuk satu korban lainnya, Agustinus Anen, yang hingga kini belum ditemukan.
Komentar