Laksamana Menyoroti Kerusakan Jalan Daerah, Siapa Harus Bertanggung Jawab? Presiden Atau Kepala Daerah?

Lalu kalau sudah begini, apakah presiden akan turun langsung ngecek semua jalan rusak yang ada di seluruh Nusantara ini? Lantas gubernur, Bupati/ walikota- nya beking apa? Apakah dapat dikatakan kepala daerah ‘gagal’ didalam mengemban amanah sebagai kepala daerah?, “imbuhnya.

Yang begini harus jelas dituangkan ke dalam bentuk peraturan pemerintah agar dikemudian hari kepala daerah, termasuk kepala desa yang juga pengguna anggaran negara/ ABPN, dapat memprioritaskan pembangunan yang bersinggungan dengan kepentingan orang banyak, “tegas Silaen.

Indonesia yang begitu luas harus memiliki sistem reward dan funishmentjadi kalau tidak mampu maka jangan didorong- dorong lagi maju jadi kepala daerah, jangan hanya ‘royal’ memberikan ‘upeti’ kepada kelompok pemilik kekuasaan tertentu lalu didorong terus, yang jelas dirugikan adalah rakyat, “sambung Silaen.

Manusia tidak akan ada yang sempurna 100% betul, itu kita amin kan bersama. Tapi perlu diingat bahwa jika tidak ada parameter standar yang jelas untuk menentukan ukuran kinerja baik- buruknya sebagai ‘pelayan rakyat’, maka hancurlah bangsa ini perlahan- lahan, “tutur Silaen. 

Jika pemimpin tidak bisa melayani rakyat tapi malah di layani maka sudah jangan didukung lagi oleh kekuasaan politik, ganti dengan yang lebih baik. Masa sih tidak ada orang yang mampu membuat daerah maju dan berkembang pesat. Lalu buat apa ada kepala daerah tapi tidak kompeten. Dekati kepada rakyat ketika ada maunya selebihnya nanti dulu, “pungkasnya.

Komentar