Makin Masif, Komisi II Minta Tata Kelola ASN Dibenahi, Fenomena 105 CPNS Mundur

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah memperbaiki sistem tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

Ini bertujuan mencegah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mengundurkan, sebagaimana fenomena dari tahun ke tahun yang dinilai makin masif.

 Sekadar informasi, sedikitnya ada 105 CPNS yang lolos seleksi tahun 2021 menyatakan mundur. Alasan para CPNS itu mengundurkan diri macam-macam, mulai besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.

“Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Mardani dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/5/2022).

Fenomena CPNS mundur ramai-ramai, lanjut politikus PKS ini, harus menjadi perhatian serius pemerintah. Reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya benar-benar dilakukan.

“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ungkapnya.

Komentar