NasionalPolitik

Marak Usul Tunda Pemilu 2024, Pendukung Ganjar: Itu Inkonstitusional

Beno
×

Marak Usul Tunda Pemilu 2024, Pendukung Ganjar: Itu Inkonstitusional

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah pihak menolak usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Salah satunya dari Ketua Pembina Laskar Ganjar Puan (LGP), Mochtar Mohamad.

Mochtar mengatakan kalau usulan penundaan Pemilu 2024 itu inkonstitusional. Sebab menurutnya presiden, MPR, DPR RI, DPD dan DPRD sudah bersumpah untuk setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

JPN - advertising column


Example 300x600
JPN - advertising column

“Jika muncul usulan perpanjangan masa jabatan dilakukan hal tersebut sama aja mengkhianati konstitusi UUD 1945,” kata Mochtar dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/2/2022).

Selain itu, Mochtar juga menaruh curiga kepada partai-partai politik yang mendukung usulan penundaan Pemilu 2024 karena terancam dengan adanya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

“Kemudian mendorong ide penundaan Pemilu 2024 dengan perpanjangan masa jabatan. Bisa jadi ini jebakan ke Presiden untuk melanggar konstitusi yang dapat berakibat fatal,” ujarnya.

Dengan begitu, ia meminta kepada semua pihak untuk menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024 dengan tujuan perpanjangan masa jabatan.

Menurutnya, rakyat sudah memberi mandat lewat Pemilu baik untuk Eksekutif maupun Legislatif sesuai ketentuan Konstitusi UUD 1945 serta UU pelaksanaannya. Apabila kewenangan itu tidak dilaksanakan sesuai ketentuan UUD 1945 dan aturan lain, mandat itu gugur dan kembali ke rakyat.

“Ini bukan hanya menurunkan kredibilitas pemerintah, akan tetapi kedaulatan politik negara terancam dan supremasi hukum terdegradasi dan berdampak kepada kepercayaan investasi menurun, konstruksi ekonomi juga dapat runtuh. Juga memberi ruang kepada oposisi menyerang pemerintah, karena Pemerintah dianggap gagal melaksanakan Pemilu,” ungkapnya.

“Tata kelola Pemerintahan Pak Jokowi sudah bagus, para Menteri Kabinet jangan membuat turbulensi politik sehingga menurunkan tingkat kepuasan publik dan bisa membuat pak Jokowi tidak mulus sampai 2024.”

Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan usulan adanya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Usulan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Cak Imin mengatakan bahwa idenya itu disampaikan karena tidak ingin ada yang mengganggu terhadap pertumbuhan ekonomi saat ini, termasuk penyelenggaraan pemilu.

“Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai,” kata Cak Imin.