JurnalPatroliNews – Jakarta – Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, massa yang sedang menggelar aksi unjuk rasa untuk “kawal putusan MK” dipaksa bubar oleh polisi pada Kamis siang (22/8), akibat kunjungan Iriana Joko Widodo, Ibu Negara Republik Indonesia.
Unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) berlangsung di pertigaan Jalan AP Pettarani dan Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap revisi UU Pilkada, dengan massa mengklaim bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus diikuti oleh DPR.
Iriana Jokowi sedang berada di Makassar untuk menghadiri beberapa kegiatan, termasuk Talkshow Sosialisasi Anti Narkoba di Four Points Hotel Makassar yang terletak di Jalan Andi Djemma.
Jalan AP Pettarani merupakan salah satu rute yang harus dilalui Iriana untuk mencapai lokasi tersebut.
Massa unjuk rasa membakar ban di tengah jalan, membentangkan spanduk, dan membagikan pamflet yang memuat tuntutan mereka. Aksi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang cukup parah di sekitar lokasi.
“Putusan MK Nomor 60 dan 70 adalah keinginan rakyat. Jika DPR melakukan pembangkangan konstitusi maka itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Musa, salah satu orator aksi.
Polisi yang berusaha menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan selama kunjungan Iriana Jokowi, melakukan tindakan tegas untuk membubarkan massa. Aksi pembubaran ini sempat berlangsung panas dengan adanya saling dorong antara petugas dan demonstran. Namun, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Setelah pembubaran, arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani kembali lancar, dan Iriana Jokowi dapat melanjutkan kunjungannya tanpa kendala.
Komentar