JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (setara SD) di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurutnya, kejahatan seksual yang brutal seperti ini memerlukan hukuman berat demi efek jera bagi pelaku dan perlindungan bagi masyarakat.
“Kalau kenyataannya sudah sadis seperti ini, memang perlu dihukum seberat-beratnya. Hukum mati,” ujar Nasaruddin pada Kamis (14/11). “Tidak boleh sejengkal tanah Indonesia digunakan untuk melakukan kejahatan seksual yang sadis,” tambahnya.
Nasaruddin juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan lembaga pendidikan terhadap ancaman kekerasan seksual pada anak-anak. Menurutnya, ada kemungkinan kasus-kasus kejahatan seperti ini hanyalah sebagian kecil dari fenomena yang lebih besar, seperti gunung es.
“Institusi pendidikan dan masyarakat harus lebih waspada, bisa jadi ini hanya fenomena puncak gunung es,” ujarnya.
Menag juga menyoroti ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat yang sering kali mengakibatkan perempuan lebih rentan menjadi korban. “Relasi kuasa ini harus dieliminir, agar tidak ada dominasi penuh laki-laki terhadap perempuan yang berujung pada kekerasan atau kejahatan seksual,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menambahkan bahwa keluarga korban sempat gelisah karena korban tak kunjung pulang meski sekolah telah selesai pukul 10.00 WIB.
Pihak keluarga dan sekolah akhirnya melakukan pencarian dan menemukan korban dalam keadaan meninggal di semak-semak, area yang tertutup ilalang tinggi dan bambu.
“Ibu korban bahkan sempat bolak-balik ke area tersebut sampai tiga kali sebelum akhirnya menemukan anaknya sudah dalam kondisi tak bernyawa,” kata Kompol Vega.
Komentar