Menggali Manfaat Biopori: Solusi Ramah Lingkungan untuk Pengelolaan Air dan Sampah

Pengertian Biopori dan Resapan Biopori

JurnalPatroliNews – Biopori adalah pori-pori dalam tanah yang terbentuk oleh organisme hidup seperti fauna tanah dan akar tanaman. Biopori ini berbentuk terowongan kecil bercabang-cabang yang sangat efektif dalam menyalurkan air dan udara ke dalam tanah. Pembentukan biopori terjadi secara alami melalui pertumbuhan akar tanaman dan aktivitas fauna tanah seperti cacing, rayap, dan semut. Keberadaan biopori ini tidak dapat direplikasi dengan teknologi modern, melainkan terbentuk seiring pertumbuhan akar dan peningkatan aktivitas organisme tanah.

Keunggulan biopori dibandingkan pori makro pada agregat tanah antara lain:

  • Stabil karena dilapisi senyawa organik dari tubuh cacing.
  • Berbentuk silindris yang konsisten dan tidak mudah tertutup oleh proses pengembangan tanah.
  • Menyediakan jalur bagi akar tanaman untuk menembus tanah dengan mudah.
  • Memfasilitasi infiltrasi air secara horizontal dan vertikal yang lebih efisien.

Teknologi Lubang Resapan Biopori (LRB) dan Saluran Peresapan Biopori (SPB)

Lubang Resapan Biopori (LRB) adalah lubang silindris berdiameter 10 cm dengan kedalaman sekitar 100 cm dari permukaan tanah. Saluran Peresapan Biopori (SPB) memiliki lebar dan kedalaman sekitar 20-30 cm, mengikuti kontur atau kemiringan lahan. Lubang atau saluran ini diisi dengan sampah organik yang akan menjadi makanan bagi organisme tanah, membantu proses pengomposan, dan memperluas permukaan vertikal untuk resapan air.

Manfaat LRB dan SPB

Teknologi LRB dan SPB memberikan beberapa keuntungan dibandingkan dengan sumur resapan, antara lain:

  • Dapat diterapkan di lahan sempit dengan diameter kecil dan kedalaman kurang dari 100 cm.
  • Menggunakan sampah organik untuk kompos, sehingga membantu mengelola sampah rumah tangga.
  • Meningkatkan populasi dan aktivitas biodiversitas tanah.
  • Menghindari penyumbatan lubang oleh tanah yang terbawa air dan mencegah pertumbuhan lumut.

Peran LRB dan SPB dalam Perbaikan Lingkungan

LRB dan SPB adalah teknologi ramah lingkungan yang mendukung keberlanjutan proses fisik, kimia, dan biologis dalam tanah. Penerapannya dapat memperbaiki lingkungan dengan:

  • Mengomposkan sampah organik untuk menyuburkan tanah dan tanaman.
  • Memperbaiki kondisi fisik dan kesuburan tanah pada ruang terbuka hijau.
  • Mengurangi emisi gas rumah kaca seperti CO2 dan metana.
  • Meningkatkan resapan air dan cadangan air tanah, serta mencegah keretakan tanah yang menyebabkan longsor.
  • Mengatasi masalah genangan air yang dapat menyebabkan penyakit seperti demam berdarah dan malaria.

Pemanfaatan Sampah Organik Menjadi Kompos

Sampah rumah tangga terdiri dari 60-70% sampah organik, yang sangat dibutuhkan oleh organisme tanah. Jika setiap rumah tangga memanfaatkan sampah organik untuk memperbaiki ekosistem tanahnya, sampah non-organik dapat lebih mudah didaur ulang. LRB, dengan diameter 10 cm dan kedalaman 100 cm, hanya menggunakan permukaan horizontal 0,008 m² namun memberikan permukaan vertikal yang luas untuk kontak dengan bahan kompos.

Secara keseluruhan, teknologi resapan biopori ini menawarkan solusi efektif dan berkelanjutan dalam mengelola air dan sampah organik, serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup kita.

Penerapan Teknologi Biopori di Tangerang Selatan

PT.Abu&co, perusahaan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan, bekerja sama dengan Alumni FEUI angkatan 1984, akan mengaplikasikan teknologi LRB di kawasan Bumi Serpong Damai, Griya Loka, dalam lingkup RW Sektor 1.6. Pada tahap awal, sebanyak 400 LRB akan diterapkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan tersebut.

Komentar