Menkop Pastikan Kesiapan Program Dukung Asta Cita Swasembada Pangan

“Koperasi juga hadir sebagai penyediaan bahan pangan, meliputi Koperasi Produsen (petani, peternak, dan nelayan) dan Koperasi Pasar bersama Koperasi Unit Desa (KUD), BUMDes, UMKM dan lainnya,” kata Budi.

Selanjutnya, dalam mendukung swasembada pangan, Kemenkop terus mengembangkan MIRA (Minyak Makan Merah untuk Rakyat). “Diharapkan kehadiran Minyak Makan Merah ini bisa digunakan untuk menyukseskan MBG,” ucapnya.

Selain itu, Menkop Budi juga menyampaikan terkait progres penghapusan Kredit Usaha Tani (KUT). Ia mengatakan, belum selesainya KUT menghambat KUD mengakses pembiayaan perbankan di SLIK OJK. Padahal KUD vital untuk program swasembada pangan.

Saat ini, jumlah KUD sebanyak 13.400 unit koperasi dan 826 LSM dengan besaran rata-rata diterima debitur sebesar Rp800 ribu hingga Rp10 juta.

“Penghapusan KUT ini, diharapkan agar koperasi dan petani dapat keluar dari daftar hitam perbankan, sehingga bisa mengikuti program ketahanan pangan,” katanya.

Menteri Koperasi mengusulkan, agar KUD Penyalur KUT untuk dikeluarkan dari daftar hitam SLIK OJK, dan mampu melakukan revitalisasi KUD sesuai Asta Cita 2 dan 3.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan terkait pentingnya dukungan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam penyaluran langsung pupuk ke badan usaha berbasis koperasi.

Komentar