Mentan Andi Amran Marah! Tahan Izin 5 Perusahaan Susu yang Tolak Susu Segar Peternak Lokal

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada lima perusahaan Industri Pengolah Susu (IPS) yang menolak membeli susu sapi segar dari peternak lokal.

Ia menegaskan bahwa izin impor mereka akan dicabut jika mereka terus menolak menyerap susu lokal. Untuk saat ini, izin impor ke lima perusahaan tersebut telah ditangguhkan.

“Jika dari lima perusahaan ada yang tetap menolak, maka izinnya akan saya cabut, dan mereka tidak diizinkan impor lagi. Saat ini izin impornya kami tahan sementara,” ungkap Amran kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Latar Belakang Penangguhan

Penangguhan izin impor ini dilakukan menyusul aksi sejumlah peternak sapi perah yang membuang susu mereka akibat tak ada penyerapan dari pihak IPS. Kebijakan ini diambil untuk melindungi peternak lokal yang kesulitan menjual susu segarnya.

Sementara itu, bagi perusahaan IPS yang sepakat untuk menyerap susu lokal, izin impor mereka dapat diambil kembali. “Hari ini izin bagi perusahaan yang berkomitmen kami kembalikan, tetapi ada lima yang kami tahan sampai kondisi stabil,” tambah Amran.

Nama Perusahaan Dirahasiakan

Mentan Amran enggan menyebut nama lima perusahaan yang izinnya ditangguhkan, meskipun perusahaan tersebut sudah menandatangani komitmen untuk menyerap susu lokal.

Ia menyatakan, evaluasi terhadap komitmen mereka akan berlangsung selama 1-2 minggu.

AIPS: Beberapa Perusahaan Anggota Terlibat

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi mengakui bahwa beberapa dari lima perusahaan yang izin impornya ditangguhkan adalah anggota AIPS, meskipun ia tidak menyebutkan detail nama perusahaan tersebut.

Komentar