JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didesak untuk segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Para direksi tersebut dikabarkan tetap menggelar kegiatan yang dianggap berlebihan di tengah jeratan utang perusahaan yang mencapai Rp82 triliun.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyatakan bahwa tindakan para petinggi Waskita Karya yang menerima remunerasi miliaran rupiah di tengah kondisi utang yang besar merupakan tindakan yang merugikan perusahaan milik negara tersebut.
“Waskita Karya memiliki banyak utang, tetapi direksinya masih berfoya-foya. Itu adalah tindakan yang merusak dan berpotensi menghancurkan BUMN,” ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).
Muslim menegaskan bahwa direksi yang bersikap demikian perlu mendapat tindakan tegas. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberikan efek jera kepada direksi yang dinilai menyimpang dari tanggung jawab mereka.
“DPR perlu memanggil Erick Thohir untuk mengevaluasi kinerja direksi Waskita Karya,” tambah Muslim.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang berkembang terkait pengelolaan keuangan dan tata kelola perusahaan di BUMN, serta menekankan perlunya akuntabilitas dan tindakan pengawasan yang lebih ketat.
Komentar