Menuju Hari Koperasi Nasional, Pemerintah Matangkan Peluncuran Kopdes Merah Putih

JurnalPatroliNews – Jakarta – Program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menunjukkan percepatan signifikan menjelang peluncurannya. Hingga pertengahan Juni 2025, sudah terbentuk 79.882 koperasi desa melalui forum Musyawarah Desa atau Kelurahan Khusus (Musdesus)—hampir menyentuh target 80.000 unit.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyatakan keyakinannya bahwa proses legalisasi seluruh koperasi tersebut akan rampung tepat waktu. Ia menargetkan semua urusan terkait badan hukum bisa diselesaikan paling lambat akhir Juni, agar peluncuran nasional bisa dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan langsung diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami hanya punya sisa waktu 15 hari untuk mencapai target penuh, termasuk menuntaskan seluruh legalitas koperasi,” jelas Ferry usai mengikuti rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Jumat (13/6/2025) di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula bahwa koperasi-koperasi desa yang telah aktif akan dijadikan contoh atau model percontohan bagi wilayah lain. Model ini diharapkan memudahkan wilayah-wilayah yang baru membentuk Kopdes dalam menjalankan operasionalnya secara optimal.

“Kami sudah mulai mengidentifikasi sejumlah koperasi desa yang bisa ditetapkan sebagai mockup. Tentu akan ada seleksi lebih lanjut, tetapi yang terpilih adalah koperasi yang sudah memenuhi kriteria ideal,” terang Ferry.

Satgas pelaksana Kopdes Merah Putih juga tengah merancang beberapa opsi lokasi untuk menjadi tuan rumah acara peluncuran nasional, yang nantinya akan dipilih langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas pekan depan.

Sebagai bagian dari akselerasi, pemerintah juga berinisiatif membentuk posko layanan di tingkat kecamatan. Di posko ini akan ada petugas dari dinas terkait serta Kantor Wilayah Hukum yang siap membantu proses unggah data ke sistem—sebagai bagian dari prosedur permohonan badan hukum koperasi.

“Kami bentuk posko di tiap kecamatan agar proses pendaftaran dan legalisasi badan hukum bisa dilakukan dengan cepat dan efisien,” pungkas Ferry.

Komentar