Modernisasi Alutsista Dinilai Rencana yang Masuk Akal

JurnalPatroliNews Jakarta – Rencana pemerintah melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dianggap masuk akal meski kontroversi mengemuka usai munculnya draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Rancangan peraturan tersebut dianggap menjadi bukti pemerintah mulai melihat ke depan untuk menata sistem pertahanan dengan perencanaan jangka panjang.

“Ini bisa jadi pertama kalinya Kemenhan mengusulkan strategi pengadaan yang bisa diandalkan dalam jangka panjang dan berperan aktif dalam modernisasi TNI,” kata pengamat pertahanan Semar Sentinel Indonesia Alban Sciascia dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).

“Sebenarnya, kurangnya kedalaman strategis Indonesia dalam hal perencanaan pertahanan telah menjadi bahan kritik yang tak henti-hentinya selama bertahun-tahun oleh para pengamat dan pakar,” lanjutnya.

Menurut Alban, konteks keamanan saat ini semakin berkembang. Maka dari itu diperlukan perencanaan yang matang untuk mengantisipasi ancaman dalam jangka menengah hingga jangka panjang.

Dia menjelaskan, lingkungan keamanan masa depan telah dijelaskan oleh banyak lembaga think tank di seluruh dunia. Alban menerangkan bahwa sebagian besar menganggap kawasan Asia-Pasifik sebagai salah satu daerah yang paling rawan konflik di masa depan.

Dia juga mengatakan, Indonesia dihadapkan dengan pembangunan militer China dengan agresifitasnya yang ditunjukkan dalam sengketa teritorial dapat meluas, seperti yang terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, strategi militerisasi Beijing di Laut China Selatan.

Menurut dia, hal tersebut harus ditanggapi dengan serius oleh Indonesia.

“Penangkapan ikan ilegal juga meningkat dalam sedekade terakhir, menunjukkan bahwa beberapa negara menggunakan kekuatan atau setidaknya sekadar unjuk kekuatan untuk mengamankan sumber daya,” katanya.

Artinya, lanjut Alban, Indonesia akan terus diapit oleh berbagai kepentingan yang vital.

“Indonesia, mengingat letak geografisnya, harus siap menghadapi ancaman di masa depan dan mampu melindungi wilayah kedaulatannya sekaligus berkontribusi pada perdamaian regional dan global,” jelasnya.

“Perpres ini harus dilihat sebagai kelanjutan dari program modernisasi yang sedang berlangsung, yaitu Minimum Essential Force (MEF), yang dimulai pada 2009 dan ditargetkan selesai pada 2024. Banyak indikator menunjukkan bahwa pemerintah atau TNI tidak akan mampu menyelesaikannya,”

Diketahui, mengacu pada draf rancangan perpres yang beredar, pemerintah tengah berupaya menggodok skema pengadaan alutsista secara jangka panjang dan menyeluruh dengan jangka waktu 25 tahun untuk lima Renstra tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024.

 

Komentar