JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini telah dipecah menjadi tiga kementerian, salah satunya adalah Kementerian HAM yang berada di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto menunjuk Natalius Pigai sebagai Menteri HAM.
Dalam sambutannya saat penyambutan para menteri dan wakil menteri di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Pigai menjelaskan alasan di balik pembentukan Kementerian HAM.
Ia menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan perhatian khusus dari Presiden Prabowo terhadap pembangunan HAM di Indonesia.
“Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus,” ujar Pigai. Ia menekankan perlunya pemahaman dan persiapan yang matang untuk menjalankan visi tersebut.
Pigai juga menyinggung pentingnya anggaran untuk mendukung pembangunan HAM. Ia menjelaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya tidak akan mampu menjalankan visi Prabowo tanpa dukungan anggaran yang memadai.
“Potret pembangunan itu banyak, baik fisik maupun non-fisik. Oleh karena itu, arah kebijakan dan sistem budgeting harus diarahkan untuk pembangunan HAM,” jelasnya.
Pigai mencatat bahwa alokasi anggaran untuk Kementerian HAM hanya sekitar Rp 64 miliar dari total anggaran Kemenkumham yang mencapai sekitar Rp 20 triliun.
Ia mengungkapkan keheranannya terhadap jumlah anggaran yang begitu kecil untuk kementerian yang memiliki peran strategis.
“Kenapa presiden mau bikin kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” kata Pigai. Ia menegaskan pentingnya tim transisi untuk merombak anggaran tersebut agar dapat mencapai cita-cita dan visi Presiden.
Komentar